Kuasa Hukum: Keluarga Dipersulit Polisi Melihat Jenazah 6 Anggota FPI

- 8 Desember 2020, 14:43 WIB
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar (kanan) memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar (kanan) memberi keterangan kepada media di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat) /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KENDALKU - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku anggota keluarga dipersulit melihat jenazah 6 anggota FPI di RS Polri Kramat Jati.

Aziz mengaku keluarga dipersulit melihat jenazah 6 anggota FPI, karena hingga saat ini belum menerima kabar keberadaan jenazah korban yang menurut kabar kepolisian telah berada di RS Polri Kramat Jati.

"Jangankan diambil, dilihat saja belum boleh," katanya saat menyambangi RS Polri, Selasa 8 Desember 2020.

Aziz mengatakan sejauh ini belum ada kejelasan di mana jenazah korban berada dan alasan otoritas terkait masih menahan jasad 6 orang tersebut.

Baca Juga: Kekhawatiran Agresifnya Investasi China, BKPM Sebut Ngeri-Ngeri Sedap

"Ya alasannya ya mereka yang punya kuasa. Belum ada kejelasan, alasan dan jenazahnya ada di mana juga belum jelas. Tapi perwakilan keluarga sudah siap (bila jenazah bisa dibawa)," katanya.

Sementara itu, Kepala Forensik RS Polri Arif Wahyono mengatakan, Tim Forensik RS Polri Kramat Jati masih berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan enam jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak.

"Kita masih intensif berkoordinasi dengan Bareskrim. Kalau terkait perkembangannya silakan konfirmasi ke sana," katanya.

Baca Juga: CCTV Bakal Jadi Bukti Kunci Bentrok Polisi vs FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah