Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Lengkapnya

- 8 Desember 2020, 09:00 WIB
MUI telah selesai mengkaji kehalalan vaksin sinovac yang akan dipakai untuk memerangi Covid-19
MUI telah selesai mengkaji kehalalan vaksin sinovac yang akan dipakai untuk memerangi Covid-19 /cottonbro/

Baca Juga: Pasien Covid-19 Bisa Diwakilkan untuk Mencoblos, Begini Penjelasan KPU

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu (6/12) malam.

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin COVID-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Selanjutnya, vaksin COVID-19 akan segera dilakukan penerbitan emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Vaksinasi COVID-19 tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah