Baca Juga: Target Partisipasi Pilkada 77,5 persen, Mendagri Ancam Sanksi Disdukcapil Daerah Tak Maksimal Rekam
Ganjar lalu meminta pada Kominfo untuk memastikan pada pihak provider serta menghubungi GM PT PLN. Meski begitu, Ganjar juga mengusulkan agar penyelenggara Pemilu tetap menyiagakan genset di TPS.
Keluhan lain adalah munculnya laporan dari buruh yang disebut diperbolehkan mencoblos namun akan dipotong upahnya oleh perusahaan.
Ganjar mengaku sudah mengetahui hal itu dan meminta pada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat surat edaran pada perusahaan agar tidak membatasi hak konstitusi para buruh.
"Tadi keluhan soal buruh, nah buruh ini macem-macem, ada yang nyoblos tapi setelah itu dipotong (upahnya) ndak boleh. Maka saya minta nanti Disnaker segera membuat surat edaran, pada seluruh perusahaan agar buruh bisa memilih karena ini hak konstitusinya. Selebihnya sih insyaallah sudah berjalan dengan baik dan kita memastikan untuk bisa berjalan," tegasnya. ***