KPK Bawa Bukti Uang Rp 4 Milyar Dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

- 3 Desember 2020, 22:31 WIB
Petugas KPK didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Petugas KPK didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KENDALKU - Sebanyak uang Rp 4 milyar dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP).

Penggeledahan KPK dilakukan sejak Rabu 2 Desember 2020 di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Jumlah uang itu terbagi dalam mata uang yang berbeda. Ada mata uang rupiah dan mata uang asing dalam rumah dinas Edhy Prabowo.

Baca Juga: Persentase Angka Kematian Covid-19 di Kudus Lebih Tinggi Dari Jateng

Penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik.

Termasuk delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x