KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, Temukan Uang Tunai Rp4 Miliar dan Sepeda

- 3 Desember 2020, 18:24 WIB
Profil Edhy Prabowo.
Profil Edhy Prabowo. /@edhy Prabowo

KENDALKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp4 miliar dan delapan unit sepeda.

Uang tunai dan sepeda tersebut diduga berasal dari uang suap perizinan ekspor benih losbter atau benur.

Sejumlah temuan tersebut akan disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Baca Juga: Selain Kendala Medan Berat Poso, Ali Kalora Punya M-16 dan Jago Rakit Bom

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan di Jalan Widya Chandra V Jakarta, pada Rabu 2 Desember 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

"Ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, BB elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap. Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp4 miliar," sambung Ali.

Baca Juga: 7 Anggota Mujahidin Indonesia Timur Sudah Ditembak Mati

Baca Juga: Pulang Dari Yogyakarta 33 Guru MAN 22 Jakarta Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x