KENDALKU - Polres Bogor Kota memanggil Walikota Bogor, Bima Arya untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan RS UMMI saat merawat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya mengatakan dia mendapatkan 14 pertanyaan dari kepolisian dalam pemeriksaan kali ini.
"Ada sekitar 14 pertanyaan, yang fokus khusus terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) di Rumah Sakit UMMI dan saya jawab," ujar Bima seusai menjalani pemeriksaan, Kamis 3 Desember 2020.
Dia menyebut, juga menyebut telah membaca rilis dari RS UMMI kemarin.
Baca Juga: Selain Kendala Medan Berat Poso, Ali Kalora Punya M-16 dan Jago Rakit Bom
“Di kesempatan ini saya perlu mengkoreksi dan menambahkan beberapa hal untuk melengkapi rilis tersebut," sambungnya.
Bima menyebut polisi juga mempertanyakan soal pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Bogor. Pihak kepolisian juga menanyakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tentang kesesuaian aturan.
“Dari Pemerintah Kota apakah langkahnya sudah sesuai, dari pihak (RS) UMMI juga apakah langkahnya sudah sesuai, saya lihat arahnya ke sana. Jadi pihak kepolisian fokus kepada aspek aturan, pada aspek protokol kesehatan," tuturnya.
Bima mengatakan telah menyerahkan semuanya pada pihak kepolisian terkait kasus ini.