Soal Calling Visa Israel, Gus Yaqut Yakin Indonesia Tidak Buka Hubungan Diplomatik

- 3 Desember 2020, 10:17 WIB
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas /Dok/ GP Ansor

KENDALKU – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) angkat bicara terkait kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kembali membuka layanan calling visa bagi delapan negara, termasuk Israel.

Gus Yaqut meminta sejumlah pihak jangan sekadar menolak pembukaan layanan calling visa, namun mencermati latar belakang kebijakan tersebut diterbitkan. Sehingga, lebih komprehensif dalam menyikapinya.

Menurut Gus Yaqut, tidak mungkin pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

“Apalagi kemudian mengaitkan pembukaan calling visa ini dengan rencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel atau ini pengkhianatan kepada Palestina. Ini terlalu jauh,” kata Gus Yaqut dalam rilisnya, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Indonesia Buka Layanan Calling Visa Israel, Fadli Zon Sebut Penyelundupan dan Pengkhianatan UUD45

Sebab, kebijakan politik luar negeri Indonesia selama ini sudah jelas, yakni selama Palestina belum seutuhnya merdeka dan berdaulat, selama itu pula tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel.

"Sangat clear. Komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina tetap seutuhnya tidak berubah. Seperti harapan founding fathers, tidak ada satu keraguan pun untuk mendukung kemerdekaan oenuh Palestina,” ucapnya.

Gus Yaqut mengingatkan bahwa pemberian calling visa kepada WNA Israel sebenarnya telah diberikan sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012.

“Jangan asal komentar, asal tolak, jangan sekadar gaduh saja main tolak. Calling visa, kan, kebijakan terkait keimigrasian biasa di suatu negara,” kata Gus Yaqut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x