Ridwan Kamil Larang Masyarakat Berwisata di Bandung Raya

- 3 Desember 2020, 08:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan istri
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan istri /Humas Jabar

KENDALKU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang masyarakat atau wisatawan untuk berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Ridwan Kamil menyebut, daerah zona merah yang dimaksud salah satunya ialah wilayah Bandung Raya.

Dia memaparkan, berdasarkan data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Sementara 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Baca Juga: Penghulu yang Nikahkan Putri Habib Rizieq di Petamburan Reaktif Covid-19

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Rabu 2 Desember 2020.

Dia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan. Terlebih lagi, memasuki akhir tahun akan ada banyak hari libur dan cuti, meskipun pemerintah sudah memangkasnya 3 hari.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus Covid-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

Baca Juga: Polri Sebut Ada Sanksi bagi Orang yang Menghalangi Polisi di Petamburan

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x