Kemenag Salurkan Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Langsung Rp1,8 Juta untuk 3 Bulan

- 2 Desember 2020, 10:45 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani /kemenag.go.id

Baca Juga: Perseteruan Bima Arya dan RS UMMI Soal Habib Rizieq Berakhir

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x