Pengepungan Rumah Mahfud MD Bentuk Premanisme, Gus Yaqut Minta Polisi Usut Tuntas

- 2 Desember 2020, 09:44 WIB
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas
Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Dok. GP Ansor/

KENDALKU - Pengepungan rumah Menko Polhukam Mahfud MD oleh ratusan orang, di Pamekasan, Selasa 1 Desember 2020, memicu keprihatinan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Yaqut sapaannya, sudah menginstruksikan Banser Pamekasan untuk menjaga rumah Mahfud MD.

Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Dia sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Baca Juga: Korsel Sahkan RUU Penundaan Wajib Militer Bagi Artis KPop Mendunia, BTS Salah Satunya

Dia mengatakan, cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Lebih-Lebih, lanjutnya, aksi mereka tidak sepengetahuan aparat dan lebih sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman. 

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," tegas Gus Yaqut, dalam rilis resminya.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x