Diberitakan sebelumnya, pihak RS Ummi menyatakan bahwa kepulangan Habib Rizieq Shihab itu sudah sesuai dengan prosedur karena merupakan keinginan pribadi keluarga yang akhirnya kedua pihak tersebut melakukan perjanjian tertulis.
“Terkait habib rizieq pihak rumah sakit UMMI telah memberikan klarifikasi bahwa kepulangan habib rizieq sesuai dengan SOP rumah sakit dan diketahui semua pihak yang terkait,” ucapnya.
Baca Juga: Respons Mahfud MD Setelah Massa kepung Rumah Ibunya di Pamekasan
Baca Juga: Rumah Ibu Menko Polhukam Mahfud MD Digrebek Massa
Namun, Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Sementara itu, Bima Arya memberikan penjelasan kepada pers terkait penanganan pasien di Rumah Sakit UMMI, yakni Habib Rizieq Shihab, yang diminta untuk melaksanakan tes swab kepada pasien, yang didampingi oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, tapi tidak terlaksana.
Perdamaian antara Walikota, RS UMMI, dan Habib Rizieq Shihab direspons baik oleh warganet, banyak dari mereka yang mengucapkan rasa syukur dan berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali. ***
(Anggie Juliyani/Pikiran Rakyat Bekasi)