BLT Diperpanjang, Siapkan Syarat dan Dokumen untuk Daftar Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, Banpres UMKM

- 2 Desember 2020, 06:15 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Apakah Sudah Dapat 1-5, Jika Tidak, Anda Masuk Kriteria Ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Apakah Sudah Dapat 1-5, Jika Tidak, Anda Masuk Kriteria Ini /twitter @KemnakerRI/

KENDALKU - Beberapa Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperpanjang hingga 2021 oleh pemerintah guna menanggulangi dampak Covid-19 tahun depan.

Bagi yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar di tahun 2010, ada baiknya mulai sekarang menyiapkan syarat dan dokumen kelengkapan agar nantinya bisa lebih mudah dalam mendaftar program BLT yang sesuai dengan pilihan masing-masing.

Hal itu terbukti dengan adanya pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir yang menyampaikan, pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan Covid-19. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Kasus di Jateng Tinggi, Luhut Minta Ganjar Pranowo Contoh Penanganan Covid-19 di Wisma Atlet

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Artikel ini sudah terbit di Berita DIY dengan judul 4 BLT Diperpanjang di 2021: BSU Subsidi Gaji, UMKM BPUM, Kartu Prakerja, BST! Yuk Cek Cara Daftar

Adapun 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan:

BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x