KENDALKU - Polri masih melihat bakal apa yang terjadi pada esok tanggal 2 Desember 2020. Apakah akan ada kerumunan massa kegiatan reuni PA 212.
Namun begitu, Polri menegaskan akan membubarkan segala bentuk kerumunan massa termasuk agenda Reuni PA 212.
"Membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi Covid-19. Termasuk rencana kegiatan Reuni 212 pada Rabu," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono, Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Semeru Luncurkan Awan Panas, Merapi Terjadi Gempa Guguran 46 Kali
Tindakan tegas sudah berulang kali disampaikan kepada siapa saja yang akan menimbulkan kerumuman massa.
"Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," katanya.
Pihaknya juga terus mengimbau, masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Polri juga tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.
"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya.