Pengumunan Libur Akhir Tahun, Natal, tahun Baru dan Pengganti Cuti Idulfitri, Catat Tanggalnya

- 1 Desember 2020, 19:41 WIB
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Wacana Pemangkasan Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /Lazuardi Ansori/Malang Terkini

KENDALKU - Pemerintah mengumumkan masa libur akhir tahun 2020 dan tahun baru serta libur pengganti cuti Idulfitri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut disepakati melalui rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama Fachrul Razi yang dipimpin Menko PMK di Jakarta, Selasa.

"Intinya sesuai dengan arahan putuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idulfitri," kata Muhadjir Effendy.

Adapun hari libur akhir tahun adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Pandemi Covid-19 Tak Turunkan Ancaman Terorism

  • Pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 tetap berlaku hari libur.
  • Pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 hari libur tidak berlaku.
  • Pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 hari libur berlaku lagi.

Kesepakatan itu akan diteken oleh tiga menteri, yakni Menteri PAN-RB, Menaker, dan Menag.

Dalam mengambil keputusan tersebut, hadir pula Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca Juga: Walikota Malang dan Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Hari Libur Natal dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x