JK Tegaskan Masjid Bukan Tempat Ajakan Radikal dan Pertikaian Umat Beragama

- 1 Desember 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi Masjid
Ilustrasi Masjid /PIXABAY/aditya_wicak

KENDALKU - Masjid sebagai tempat sakral ibadah agama tidak boleh menyebarkan ajakan radikal atau pertikaian antar umat beragama.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menanggapi adanya seruan azan jihad di dalam masjid.

JK menyerukan itu didepan para pengurus DMI dan pemuda-remaja masjid se-Indonesia dari kantor DMI secara virtual di Jakarta, Selasa 1 Desember 2020.

“Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” kata Jusuf Kalla.

Baca Juga: Viral Azan Hayya Alal Jihad, Teddy Gusnaidi: Apa Harus Presiden yang Eksekusi? Pembantunya Ngapain?

Kepada seluruh pengurus masjid di daerah, JK mengingatkan kembali regulasi dan prinsip DMI bahwa masjid tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” kata Wapres ke-10 dan 12 itu.

Terkait video tentang seruan jihad dalam kumandang azan, JK menegaskan hal itu salah.

Seruan jihad harus diluruskan sebagai sesuatu yang bermakna baik, bukan sebagai ajakan berbuat kekerasan dengan mengatasnamakan Islam.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x