Viral Azan Hayya Alal Jihad, Teddy Gusnaidi: Apa Harus Presiden yang Eksekusi? Pembantunya Ngapain?

- 1 Desember 2020, 16:43 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi. /YouTube/ Indonesia Lawyers Club

KENDALKU - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Gusnaidi Hetminado alias Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai video azan yang diganti redaksinya dengan ‘hayya alal jihad’.

Dia mempertanyakan apakah hal tersebut adalah sebuah pelanggaran. Jika sebuah pelanggaran, seharusnya orang tersebut dieksekusi.

Dia juga mempertanyakan apakah yang harus mengeksekusi adalah presiden. Jika memang harus presiden langsung, berarti para pembantu presiden ini hanya makan gaji buta.

“Adzan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran, ya eksekusi orangnya, jgn malah berdebat. Kalau mau berdebat, silahkan jadi PENGAMAT, jgn jadi PEJABAT,” tulisnya.

Baca Juga: Klaster Sekolah Jepara Bikin Khawatir, Ganjar Minta Ditutup

"Apakah harus Presiden yg eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain? Makan gaji buta?” cuit Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Selasa, 1 Desember 2020.

Sebelumnya, Pimpinan Majaelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan di saat keadaan perang tidak ada redaksi azan yang diubah oleh Nabi.

“Redaksi azan itu tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi atau langsung dari syariat,” ungkap Kiai Cholil, seperti dikutip dari akun Facebook miliknya, pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Ridwan Saidi Kecewa Berat, Prabowo Rela Tinggalkan Jutaan Pendukungnya demi Jadi Menteri

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah