Kapolri Izinkan Tembak Mati Mujahidin Indonesia Timur Jika Melawan

- 1 Desember 2020, 08:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. /ANTARA/Fathur Rochman./

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Pemerintah Taiwan Tolak Pekerja Migran Indonesia

Sebelumnya pada Jumat 27 November 2020 pagi sekitar pukul 10.00 WITA, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora.

Tidak hanya membunuh keluarga Yasa, Ali Kalora juga mengambil stok beras 40 kg dan rempah-rempah milik keluarga tersebut dan membakar enam rumah.

Para warga transmigran di wilayah tersebut mengungsi sementara karena merasa khawatir akan keselamatan jiwa mereka. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x