KENDALKU - Polda Metro Jaya mengimbau kepada simpatisan atau massa FPI tidak perlu ikut mengawal Habib Rizieq ke Mapolda Metro Jaya Selasa 1 Desember 2020.
"Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.
Diketahui, Polda Metro Jaya rencannya akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat acara Maulid Nabi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kemendikbud Selesaikan Bantuan Kuota Internet Guru dan Siswa
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini menyebabkan kerumunan yang dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya pun telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.
Sementara itu, dalam menanggapi akan adanya potensi massa FPI dan simpatisan Habib Rizieq yang ikut mengawal ke Mapolda Metro Jaya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan kepolisian masih akan melihat perkembangan. Ia menegaskan negara akan menindak tegas segala bentuk premanisme.
Baca Juga: Capres PSI Giring Wanti-Wanti Politik Uang di Pilkada Tangsel