Kasus Covid-19 Tinggi, Pemerintah Taiwan Tolak Pekerja Migran Indonesia

- 1 Desember 2020, 07:45 WIB
Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia /Kemenlu

KENDALKU - Lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat Pemerintah Taiwan menangguhkan sementara penerimaan pekerja migran asal Indonesia selama dua pekan.

Pemerintah Taiwan tidak akan mengizinkan masuk para pekerja migran dari Indonesia pada 4 hingga 17 Desember 2020.

Saat ini di Taiwan terdapat 675 kasus Covid-19, sebanyak 583 di antaranya kasus impor. Di antara kasus impor tersebut, penyumbang terbesar adalah Amerika Serikat dengan 109 kasus, diikuti Indonesia dengan 103 kasus.

Adapun kebijakan untuk memperpanjang masa penundaan penerimaan atau memangkas jumlah maksimal masuknya pekerja migran asal Indonesia akan diputuskan lebih lanjut berdasarkan pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Indonesia Masuk Kalender WorldSBK 2021

Berdasarkan rilis berita dari Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC), rata-rata sebanyak 677 pekerja migran asal Indonesia masuk Taiwan setiap pekan selama bulan November.

Penangguhan pengiriman pekerja migran Indonesia itu akan berdampak pada 1.350 orang calon pekerja dari Indonesia.

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah CECC mendapati 20 orang dari 24 kasus baru COVID-19 berasal dari kalangan pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Menaruh Hormat pada Pimpinan NU dan Muhammadiyah

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x