- Warna Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR
Setelah syarat lengkap, pendaftar BLT Banpres UMKM atau BPUM bisa segera daftar ke kantor lembaga pengusul berikut:
Baca Juga: Habib Rizieq Meninggalkan RS UMMI Bogor, Ferdinand Hutahaean: Ternyata Kabur adalah Bakat
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur jika diterima dan memenuhi syarat. ***