Pekerja Migran Indonesia Disiksa Majikan Malaysia, Indonesia Mengecam

- 29 November 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang.
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. / /Pixabay/@Anemone123/

KENDALKU - Penyiksaan yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik oleh majikan di Malaysia kembali terjadi.

Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri Kemlu.go.id, nasib nahas tersebut menimpa seorang PMI berinisial MH di Kuala Lumpur, Malaysia.

Beruntung, MH masih bisa diselamatkan PDRM pd tanggal 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Saat ini majikan juga telah ditahan.

“MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan. Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” tulis keterangan resmi tersebut.

Baca Juga: China Minta Volume Impor Batu Bara dari Indonesia Sebanyak 200 Juta Ton

Menyikapi hal tersebut, Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia.

Terakhir adalah kasus Almh Adelina Lisau di Penang dimana hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya. ***

Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Baca Juga: Terungkap Isi Pembicaraan dari Hati ke Hati Mahfud MD dan Gatot Nurmantyo

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x