Ridwan Kamil Dukung Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

- 29 November 2020, 17:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020). /Humas Jabar/

KENDALKU - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat.

Hal ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, penularan Covid-19 bergantung pada kerumunan. Adanya kerumunan membuat penyebaran Covid-19 semakin masif, namun juga berlaku sebaliknya.

Oleh karena itu, dia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Dituduh Jalankan Proyek Bom Nuklir, Ilmuwan Iran Tewas di Tangan Israel

Sebenarnya ada dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," kata Kang Emil saat mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 November 2020.

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x