Pengelolaan Benih Lobster, Luhut Bilang Regulasi Tak Ada Yang Salah

- 28 November 2020, 19:26 WIB
Plt Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Pandjaitan saat penyerahan DIPA Tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.*
Plt Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Pandjaitan saat penyerahan DIPA Tahun 2021 kepada sembilan pejabat eselon I lingkup KKP di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.* /ANTARA/HO-KKP/aa

Baca Juga: Nasib Terlantar Binatang-Bintang Sirkus di Eropa Krisis Pakan Imbas Pandemi

"Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," paparnya.

Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Menteri Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.

Luhut menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Menteri Luhut.

Baca Juga: Bukan Tesla, Ini Perusahaan Indonesia Buka Pabrik Kendaraan dan Baterai Listrik di Jateng

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Menteri Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

"Jangan ragu, tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat. Lakukan dengan transparan jika perlu bicara dengan saya silakan kapan saja," kata Luhut. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah