Ma’ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Sebelum Vaksin Covid-19 Sampai di Indonesia

- 27 November 2020, 19:45 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram @kyai_marufamin

KENDALKU - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar ketetapan atau fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang kehalalan atau kebolehan untuk menggunakan vaksin Covid-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan dan dilakukan vaksinasi.

Hal tersebut menyusul akan segera tibanya vaksin Covid-19 yang rencananya sampai di Indonesia pada Desember 2020 mendatang. Sedangkan vaksinasi akan dilakukan tahun depan.

Dia mengatkan, vaksinasi merupakan kegiatan krusial yang diharapkan menjadi sebuah ikhtiar untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

"Kegiatan yang sangat krusial ini insya Allah akan mulai kita laksanakan pada awal tahun depan," ujarnya.

Baca Juga: Ada Penumpang Gelap Pemecah Bangsa, Banser Siap Jadi Backing Pemerintah

Selain itu, Ma'ruf mengimbau kepada para ulama dan tokoh agama untuk meyakinkan dan membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Menurut dia, program vaksinasi ini butuh dukung masyarakat.

"Pada kesempatan yang sangat baik ini saya mengajak MUI, lembaga keagamaan, para pemuka agama serta tokoh masyarakat untuk terus serta bersama pemerintah membangun kesadaran, kesiapan dan dukungan seluruh masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19," tukasnya.

Baca Juga: Satgas Sebut Ada Sanksi bagi Masyarakat yang Menghalangi Petugas Kesehatan dalam Menangani Covid-19

Baca Juga: Kebijakan PKM Non PSBB Antar Hendi Jadi Walikota Terpopuler di Indonesia 2020 Versi Humas Indonesia

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x