Singapura Masih Tutup Kunjungan Wisatawan, Perjalanan Dinas Maksimal 10 Hari

- 26 November 2020, 15:31 WIB
Ilustrasi Negara Singapura.
Ilustrasi Negara Singapura. /pixabay/sasint

KENDALKU - Pemerintah Singapura masih menutup kunjungan bagi wisatawan semua negara.

Kunjungan ke Singapura hanya diberlakukan bagi para diplomat, bisnis esensial, dan kedinasan mendesak.

Waktu kunjungan ini pun hanya berlaku selama 10 hari dan tidak bisa diperpanjang.

Perjalanan tersebut harus mendapat persetujuan dari pihak perusahaan Singapura ataupun agensi pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Gantikan Edhy Prabowo

"Jadi itu harus diendorse dan diapprove dulu sebelum mereka tiba ke Singapura," kata Perwakilan Singapore Tourism Board Area Indonesia, Mohamed Firhan Abdul Salam, dalam acara TravelRevive di Singapura, Kamis 26 November 2020.

Para pendatang harus membuat permohonan atau perizinan dulu. Serta memberikan alasan ke Singapura atas dasar apa.

"Ke Singapura atas dasar apa, meeting sama siapa, dan itu nanti direview dulu. Baru nanti direview baru diapproval, ngurus tiket dan lain-lain. Buat waktu sekarang, jalur itu aja yang terbuka dari Indonesia," kata Firhan.

Firhan juga menegaskan bahwa perjalanan ini harus sesuai dengan isi permohonan yang sebelumnya telah diajukan dan tidak diperkenankan untuk berkunjung ke destinasi wisata atau perbelanjaan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x