Polda Jabar Naikkan Kasus Kerumunan FPI di Megamendung ke Penyidikan

- 26 November 2020, 14:45 WIB
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /*ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH

KENDALKU - Polda Jawa Barat menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

"Iya benar. Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Dan kami sudah buatkan juga sprindiknya. Tunggu saja ya,” kata dia, Kamis 26 November 2020.

Naiknya status tersebut berdasarkan belasan saksi dan juga fakta yang didapat Polres Jawa Barat. Kendati demikian belum ada satu orang yang menjadi tersangka.

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Edhy Prabowo Harus Jalani Isolasi 14 Hari

"Sejauh ini belum (ada tersangka). Ini statusnya baru naik ke penyidikan ya,”tandas Erdi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi juga menjelaskan, penyidik telah juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.

"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” tandas Patoppoi.

Baca Juga: Rajin Gunkaan Obat Kumur Diklaim Bisa Membunuh Virus Corona di Rongga Mulut

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x