KENDALKU - Kasus penganiayaan berupa penyiksaan pekerja migran Indonesia kembali terulang lagi di Malaysia.
Kali ini dialami oleh MH, seorang pekerja migran Indonesia di sektor domestik pekerja rumah tangga telah mengalami berbagai penyiksaan.
Penyiksaan dialami MH dilakukan oleh majikannya di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Kamis 26 November 2020.
MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan.
Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya Masih Belum Percaya KPK Selama Harun Masiku Belum Ditangkap
Saat ini MH berada di rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan.
Beruntung, ia berhasil diselamatkan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) pada 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita yang berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.
Saat ini ulah si penganiaya yakni majikan MH telah ditahan oleh kepolisian setempat.
Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran di Malaysia, yang kali ini dialami oleh MH.