KENDALKU - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah materi khutbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Karena bersifat aternatif, Kemenag tidak mewajibkan masyarakat menggunakannya.
Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi dan pakar pada bidangnya. Materi khutbah Jumat juga akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Menurut Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Kesempatan Masih Terbuka Lebar, Mendikbud Nadiem Makarim Ajak Guru Honorer Daftar P3K
Pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Dilarang Makan Pecel Lele dan Gorengan
Baca Juga: Wacana Pembubaran FPI Bergulir, Begini Tanggapan Muhammadiyah
Menurutnya, khotbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.
“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya. ***