Baca Juga: Millen Cyrus Akan Ditahan di Sel Laki-laki
Mahfud MD menjelaskan, dari 73,500 ribu event ada pelanggaran kira-kira 1.510 protokol kesehatan.
Menyebutkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kampanye Pilkada Serentak 2020, sebesar 2,2 persen.
"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen," kata Mahfud
"Itu pun yang kecil-kecil, misalnya, lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Layani Perpanjangan SIM Seluruh Indonesia Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Mahfud juga menjelaskan, sejumlah kasus pelanggaran yang ditemukan saat ini sudah diproses.
"Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan," katanya.
Sementara, dalam proses peradilan juga ada termasuk tindakan tegas yang diproses pidana.
"Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," jelas Mahfud MD. ***