Wagub DKI Jakarta Diperiksa 8 Jam Soal Kerumunan Massa FPI, Ini yang Disampaikan pada Polisi

- 24 November 2020, 06:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab

KENDALKU - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memenuhi panggilan Polda Mtero Jaya untuk dimintai klarifikasi mengenai kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.

Ahmad Riza Patria diperiksa kepolisian kurang lebih 8 jam sejak masuk pemeriksaan pada 11.00 WIB dan keluar ruangan pada pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaannya itu, Riza mengaku dicecar sebanyak 46 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Jumlah pertanyaan ini lebih banyak daripada pertanyaan yang diajukan kepolisian pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu 33 pertanyaan.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Serentak

“Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 lewat sampai jam 19.00, kurang lebih delapan jam termasuk istirahat siang sore Ashar dan Magrib, ada 46 pertanyaan 16 halaman,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 November 2020.

Selain soal kerumunan di kawasan Pertamburan, Riza mengaku juga ditanya terkait kerumunan massa yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, dirinya hadir dalam acara tersebut bersama dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ucapan Dukungan Ke Kodam Jaya dan Polda Metro dari Karangan Bunga Sampai Ucapan Para Artis

Baca Juga: Ada Aturan Baru Cuti Bersalin Bagi Pesepakbola Wanita Dalam Rancangan FIFA

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x