Angka Pengangguran Naik Selama Covid 7,1 Juta Orang

- 23 November 2020, 18:26 WIB
Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan mengenai Financial track untuk mendukung pemulihan ekonomi menghadapi Covid-19
Menkeu, Sri Mulyani menjelaskan mengenai Financial track untuk mendukung pemulihan ekonomi menghadapi Covid-19 /kemenkeu.go.id/BPMI Setpres

KENDALKU - Tingkat pengangguran di Indonesia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 2,67 juta.

Sehingga total angka pengangguran ada 9,77 juta orang dari 7,1 juta orang sebelumnya. Angka ini naik 7,07 persen dari 5,23 persen.

Angka pengangguran ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan.

"Ada tambahan angka pengangguran akibat adanya Covid-19 adalah 2,67 juta orang,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Film Black Panther 2 Mulai Syuting Tahun Depan, Mundur dari Rencana Awal

Angka tersebut merupakan pengganguran dari Agustus 2019 hingga Agustus 2020.

Sementara, periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020 juga terdapat tambahan angkatan kerja baru yaitu 2,36 juta orang.

"Namun ada penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 adalah 0,31 juta," katanya.

Ia merinci dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 2,56 juta.

Baca Juga: Segera Daftar Ada Formasi 1 Juta Guru PPPK Jalur Honorer Telah Disiapkan Untuk 2021

Orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.

“Jadi tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen namun dengan adanya bansos maka berkurang menjadi 9,69 persen.

“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: TNI dan Polri Ancam Tindak Tegas Jika Reuni 212 Tetap Digelar

Tak hanya itu ia menyebutkan tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.

“Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen,” jelas Sri Mulyani. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x