TNI dan Polri Ancam Tindak Tegas Jika Reuni 212 Tetap Digelar

- 23 November 2020, 17:15 WIB
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin 2 Desember 2019 /ANTARA FOTO/Aruna

KENDALKU - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan adanya kegiatan reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat 2 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut dikarenakan DKI Jakarta masih dalam pandemi Covid-19 sehingga kegiatan yang mendatangkan kerumunan akan memperparah penyebaran wabah.

Dudung juga menyebut pihaknya akan bertindak tegas pada Front Pembela Islam (FPI) jika tetap nekat menggelar acara tersebut.

“Sudah buat surat pernyataan, kemudian dia langgar, ga ada cerita, saya dengan polisi akan bertindak tegas,” kata Dudung, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Sambil Menangis dan Minta Maaf, Selebgram Millen Cyrus Akui Memakai Sabu

Menurutnya acara tersebut melanggar Perda Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB Transisi. Pihak Pemprov DKI pun sudah melarang penyelenggaraan acara itu.

“Tidak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri,” tutur Dudung.

Sebelumnya, izin untuk menggelar reuni 212 tahun ini tidak dikabulkannya oleh pihak pengelola Monas. Hal tersebut karena melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19.

Oleh karena itu FPI, GNPF Ulama dan PA 212 menyampaikan beberapa poin yang akan dilakukan menyikapi hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah