Brigadir J Memegang ‘Rahasia’ Ferdy Sambo Menjadi Motif Dibunuhnya Sang Ajudan, Begini Penjelasannya

11 Agustus 2022, 19:05 WIB
Brigadir J Memegang ‘Rahasia’ Ferdy Sambo Menjadi Motif Dibunuhnya Sang Ajudan, Begini Penjelasannya /

KENDALKU – Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka menjadi titik terang kasus terbunuhnya Brigadir J.

Setelah sebelumnya simpang siur siapa pelaku kematian Brigadir J menjadi tanda tanya besar di masyarakat Indonesia.

Awalnya, penetapan Bharada E menjadi tersangka menjadi titik awal terbongkarnya Ferdy Sambo turut menjadi salah satu dalang pembunuhan Brigadir J.

Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai otak dibalik terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: Profil Ferdy Sambo Umur, Istri, Nama Anak hingga Jabatan

Namun untuk motif dibunuhnya Brigadir J masih menjadi pertanyaan besar yang bersarang di kepala masyarakat Indonesia.

Ditambah pihak polri masih belum membeberkan secara jelas apa motif dibalik kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif penembakan dan pembunuhan masih didalami oleh pihak Tim Khusus (Timsus) Polri.

“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” ungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Presiden Jokowi: Usut Tuntas, Jangan Ragu-ragu

“Yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa, kesimpulannya tim saat ini terus bekerja,” tambahnya.

Namun, Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak punya asumsi sendiri mengenai motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengungkapkan ada dua motif yang menjadi asumsinya.

Motif pertama menurutnya adalah karena dendam dari pelaku.

"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," dikutip dari Pikiran Rakyat.

"Pertama, skuad lama itu dendam, iri kepada almarhum karena ini anak yang lebih disayang," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Motif kedua diduga adanya rahasia yang diketahui oleh Brigadir J.

Rahasia tersebut adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dengan seorang wanita yang juga merupakan anggota Polri.

"Kemudian ada dugaan yang disebut tadi, yang diduga pelakunya adalah si bapak. Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik-cantik itu," lanjutnya.

"Kemudian si ibu menanya kepada anaknya atau yang sudah dianggap anaknya, kepada almarhum 'Bapak kemana, kenapa tidak pulang' dan seterusnya,".

"Diduga Almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana makanya tidak pulang', disebutkanlah satu tempat dengan si cantik ini," sambungnya.

Hal itu pula yang menjadi latar belakang peristiwa keributan yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

"Maka ketika mereka berangkat tanggal 2 (Juli 2022) bersama-sama ke Magelang, di Magelang itu diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu, sehingga terjadilah nangis-nangis itu di sana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Kemudian, akibatnya ada lagi ancaman kepada dia tapi daripada ajudan, gara-gara Almarhum ini ibu jadi sakit. Artinya, kenapa informasi ini harus diberitahu?" tutupnya.

Terlepas dari itu, Ferdy Sambo terancam hukuman yang sangat berat.

Dirinya terancam hukuman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.

Hal itu berdasarkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Ferdy Sambo terancam hukuman penjara seumur hidup dan pidana mati.***

 

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler