Pekerja-Karyawan di Kabupaten Kota Jawa Timur Ini Bisa Terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker

5 Agustus 2021, 13:32 WIB
Pekerja- Karyawan di Kabupaten Kota Jawa Timur Ini Bisa Terima BSU Rp1 juta dari Kemnaker /Instagram.com/ @bank_indonesia

KENDALKU - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) akan memberikan bantuan BLT subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 bagi pekerja atau buruh. Cek syarat dan wilayah Jawa Timur yang bisa dapatkan BSU.

Para pekerja atau buruh akan mendapatkan BSU tahun 2021 sebesar Rp500 ribu setiap bulannya selama dua bulan, jika dibayarkan langsung maka senilai Rp1 juta.

Pemerintah menargetkan 8,7 juta penerima BSU tahun 2021, bantuan ini akan langsung dikirimkan ke rekening penerima bantuan melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta, Begini Cara Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan pekerja atau buruh harus memenuhi persyaratan untuk menerima BSU tahun 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," kata Ida di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021 dikutip dari kemnaker.go.id.

Persyarat tersebut diantaranya adalah WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan, nomor kartu kepesertaan aktif sampai Juni 2021.

Baca Juga: Update Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Karyawan Cair Rp1 Juta!

Selain itu pekerja atau buruh bergaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, jika upah minimum pekerja lebih tinggi, maka persyaratan mengikuti upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Ida.

Berikut ini wilayah Jawa Timur yang bisa dapatkan BSU tahun 2021.

1. Kabupaten Tuban

2. Kabupaten Trenggalek

3. Kabupaten Situbondo

4. Kabupaten Sampang

5. Kabupaten Ponorogo

6. Kabupaten Pasuruan

7. Kabupaten Pamekasan

8. Kabupaten Pacitan

9. Kabupaten Ngawi

10. Kabupaten Nganjuk

11. Kabupaten Jember

12. Kabupaten Bondowoso

13. Kabupaten Bojonegoro

14. Kabupaten Blitar

15. Kabupaten Mojokerto

16. Kabupaten Malang

17. Kabupaten Magetan

18. Kabupaten Lumajang

19. Kabupaten Kediri

20. Kabupaten Jombang

21. Kabupaten Tulungagung

22. Kabupaten Sidoarjo

23. Kabupaten Madiun

24. Kabupaten Lamongan

25. Kabupaten Banyuwangi

26. Kabupaten Bangkalan

27. Kabupaten Sumenep

28. Kabupaten Probolinggo

29. Kota Probolinggo

30. Kota Pasuruan

31. Kota Blitar

32. Kota Batu

33. Kabupaten Gresik

34. Kota Surabaya

35. Kota Mojokerto

36. Kota Malang

37. Kota Madiun

38. Kota Kediri

Demikian informasi syarat calon penerima BSU tahun 2021 untuk pekerja atau buruh. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler