Cair Rp1 Juta, Begini Cara Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker

4 Agustus 2021, 17:03 WIB
Cair Rp1 Juta, Begini Cara Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker /pixabay/

KENDALKU - BSU atau BLT subsidi gaji dari Kemnaker siap dicairkan di 2021.

Untuk tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji dari Kemnaker akan cair Rp1 juta.

Karyawan atau pekerja akan menjadi target penerima BSU BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Cek Status Anda, BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Cair ke Golongan Karyawan Ini

Menurut Menaker Ida Fauziyah, ada tiga perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan tahun 2020.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," jelas Menaker dikutip dari Instagram Kemnaker.

Tiga perbedaan tersebut di antaranya kriteria calon penerima, besaran dana bantuan, dan skema penyaluran.

Diketahui bahwa besaran BSU BLT subsidi gaji 2021 senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Update Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Karyawan Cair Rp1 Juta!

Sedangkan pada tahun 2020 lalu, dicairkan Rp2,4 juta.

Sementara untuk kriteria penerima, Kemnaker juga membuat perbedaan,

Berikut ini syarat terbaru penerima BLT subsidi gaji 2021.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan

3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut

6. Punya rekening aktif

7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Itulah syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021.

Apabila melengkapi syarat di atas maka karyawan berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler