Update Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Karyawan Cair Rp1 Juta!

4 Agustus 2021, 14:22 WIB
Update Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Karyawan Cair Rp1 Juta! /Pixabay

KENDALKU - Simak update syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji 2021 terbaru berikut ini.

Kemnaker telah mengabarkan syarat penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2021.

Karyawan yang ingin dapat bantuan BSU BLT subsidi gaji 2021 diharap bisa memnuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Pekerja atau Buruh di Wilayah Jawa Tengah Dapat Terima BSU Subsidi Gaji, Simak Syaratnya Disini!

Syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji/upah

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai pekerja/karyawan

3. Karyawan yang punya gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditransfer Lagi 2021, Ini Syarat Baru Agar Karyawan Dapat BSU

5. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan gaji di atas Rp3,5 juta maka persyaratan penerima sebesar upah minimum di wilayah tersebut

6. Punya rekening aktif

7. Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

8. Pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Itulah syarat penerima BSU BLT subsidi gaji 2021 terbaru.

Jika dinyatakan sebagai penerima, maka karyawan akan dapat bantuan Rp1 juta.

Terkait jadwal pencairan, Kemnaker belum menyampaikan.

Akan tetapi, kabarnya bantuan BLT subsidi gaji 2021 untuk karyawan tersebut akan cair mulai awal Agustus. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler