Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek di prakerja.go.id

1 Agustus 2021, 13:47 WIB
Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Cek di prakerja.go.id /Dok. Prakerja

KENDALKU - Pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka kembali.

Pemerintah juga telah memberikan anggaran senilai Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja Gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 semakin dekat, sebaiknya masyarakat mendaftar dan melihat syarat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 segera Buka, Alokasi Anggaran sebesar Rp 10 triliun

Penerima Kartu Prakerja akan mendapat intensif biaya sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan pelatihan kompetensi.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu di prakerja.go.id.

Cara Membuat akun untuk pendaftaran Kartu Prakerja

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja 2021 Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Ini Tahapan Mudah Daftar di Gelombang 18

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang

2. Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi.

3. Gunakan email yang aktif

4. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email.

5. Buka email dan lakukan verifikasi akun

Pendaftaran berhasil

Setelah selesai melakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja, segera login dan proses selanjutnya.

Tahap Pendaftaran KArtu Prakerja sebagai berikut:

1. Login ke akun yang telah Anda Daftarkan dan masuk ke Dashboard akun.

2. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK) laku tekan Lanjutkan

3.Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan serta pastikan data sudah sesuai.

4. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya

5. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

7. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

8. Langkah Selanjutnya Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Siapkan alat tulis untuk mengerjakannya

9. Hasil tes akan dievaluasi.

10. Jika sudah ada daftar gelombang Kartu Prakerja, pilih gelombang dengan cara klik Gabung. Lanjut klik Ya, Gabung dan klik Saya Menyetujui

Selain itu yang lolos menjadi penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif.

Berikut insentif Kartu Prakerja yang terdiri dari 2 (dua) jenis.

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survey.

Simak syarat agar lolos Kartu Prakerja dan cara pendaftarannya.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal berumur 18 tahun yang tidak menempuh pendidikan formal

Kondisi sedang mencari kerja, pekerja/buruh mengalami PHK, atau wirausaha yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial seperti BLT, PKH, BPNT dan bantuan lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Tidak hanya itu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja

Demikianlah informasi mengenai Kartu Prakerja Gelombang 18. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler