YES! BLT UMKM Tahap 2 Siap Cair 2021, Hati-hati Penyebab BPUM Rp1.2 Juta Tidak Bisa Anda Terima Berikut Ini

12 Juni 2021, 09:00 WIB
Bantuan BLT UMKM Tahap 2 di 2021 /Instagram/@bank_indonesia

KENDALKU - Kabar gembira BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM tahap 2 dijadwalkan cair di tahun 2021, sebanyak Rp1,2 juta jumlah BPUM akan disalurkan ke pengusaha.

Banyak yang bertanya apakah BLT UMKM akan cair kembali pada 2021, jawabannya iya, BPUM tahap 2 dikabarkan akan cair lagi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kemenkop sebelumnya pencairan BLT UMKM tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Jumlah BLT BPUM yang dijanjikan Rp1,2 untuk di transfer ke pelaku UMKM di tahun 2021 merupakan jumlah yang lebih kecil dibanding BLT UMKM tahun 2020 yaitu Rp2,4 juta.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Tahap 2? Begini Cara Mendaftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta di Kemenkop UKM

Sebanyak 12,8 juta UMKM menjadi sasaran penerima BLT BPUM, dan sudah terealisasi penyalurannya ke 9,8 juta UMKM pada tahap 1 di 2021.

"Sampai sebelum lebaran kemarin, Kemenkop UKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.

Namun hati-hati sebagian ada penyebab BPUM Rp1.2 juta tidak bisa anda terima karena beberapa hal.

Dari penyebab tersebut Anda mungkin tidak memenuhi persyaratan menjadi calon penerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Syarat Utama Calon Penerima BLT UMKM, ini Cara Daftar Banpres BPUM di Kemenkop UKM Bisa Dapat Rp1,2 Juta

Penyebab yang pertama Anda bukan Warga Negara Indonesia asli, sehingga tidak akan bisa memenuhi syarat yang kedua.

Sedangkan penyebab yang kedua Anda tidak tercatat di NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Karena ini merupakan BLT UMKM dikhususkan untuk orang yang memiliki usaha, jadi harus Memiliki usaha mikro, jika tidak Anda dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPUM.

Penyebab selanjutnya dari status, jika Anda anggota ASN, TNI / Polri dan pegawai BUMN atau BUMD, dipastikan tidak akan mendapat BLT UMKM.

umBaca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Tahap 2 Bisa? Begini Langkah Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Ataupun penyebab anda tak dapat BLT UMKM sebab anda sekarang sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.

Anda tidak Memiliki NIB (Nomor Induk Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha), juga menjadi penyebab Anda tidak bisa terima BLT BPUM.

Jika Anda yakin telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM, langsung cek nama di laman BRI dan BNI.

Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta di BRI.

1. Kunjungi laman BRI https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Selain di eform.bri.co.id/bpum, masyarakat juga dapat lakukan cek melalui situs pengecekan BLT UMKM di BNI.

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPUM, artinya tinggal menunggu saja Kemenkop UKM melakukan transfer BLT UMKM.

Demikian BLT UMKM tahap 2 yang dijadwalkan cair 2021, dan alasan penyebab BPUM Rp1.2 juta tidak bisa anda terima.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler