Hanya Tersisa 3 Juta Penerima! Begini Cara Daftar dan Cek Agar Dapat Banpres BPUM 2021 Bagi Pelaku UMKM

15 Mei 2021, 09:00 WIB
Hanya tersisa untuk 3 juta penerima. yuk daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021. /pixabay.com/EmAji

KENDALKU - Kabarnya, Banpres BPUM 2021 hanya tersisa tiga juta penerima bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Simak cara daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021 bagi pelaku UMKM pada artikel ini.

Hanya tersisisa tiga juta penerima, simak cara daftar dan cek agar dapat Banpres BPUM 2021 bagi pelaku UMKM se-Indonesia.

Kemenkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp15,36 trilun untuk menyalurkan Banpres BPUM 2021 ke 12,8 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Juga: BARU Kode Redeem ML Mobile Legends Sabtu 15 Mei 2021, Dapatkan Hadiah Terbaru dari Moonton Secara Gratis!

Sampai saat ini, kabarnya Banpres BPUM 2021 sudah diterima sebanyak 9,8 juta penerima pelaku UMKM. Jika diakumulasi dengan data sebelumnya, hasilnya hanya tersisa 3 juta.

Karena itu, saat ini merupakan waktunya untuk segera mendaftar dan mengecek data diri agar Anda dapat Banpres BPUM 2021 dari Kemenkop UKM,

Berikut ini cara daftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021

1. Datangi kantor lembaga pengusul dengan membawa brankas fotokopi KTP, KK, dan NIB atau SKU dari Kades atau lurah.

Baca Juga: BARU Kode Redeem PUBG Sabtu 15 Mei 2021, Pumpung Masih Aktif, Dapatkan Skin Legendaris Secara Gratis

2. Isi formulir pendaftaran di kantor pengusul.

3. Usai pendaftaran diterima dan memenuhi syarat, Anda akan dapat notifikasi lewat SMS mengenai cara mencairkan Banpres BPUM 2021 melalui bank penyalur.

Jika Anda tak memiliki nomor rekening, pihak lembaga pengusul akan membantu untuk membuatkan rekening baru.

Sebelum Anda mendaftar, alangkah baiknya mengetahui syarat penerima Banpres BPUM sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 15 Mei 2021 Taurus, Scorpio, Leo: Mantan akan Ngajak Balikan

1. WNI dibuktikan dengan NIK di E-KTP.

2. Punya usaha mikro dan terdaftar resmi di Kemenkop UKM setempat.

3. Bukan ASN, PNS, Pegawai BUMN/BUMD, TNI/Polri.

4. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

5. Untuk pemilik KTP namun berbeda alamat dengan lokasi usaha, Anda bisa melampirkan SKU atau Surat Keterangan Usaha dari Kades atau Lurah.

Jika Anda telah mendaftar melalui lembaga pengusul Banpres BPUM 2021, silahkan cek secara online mengenai teknis pencairan dana.

Dana Banpres BPUM 2021 untuk pelaku UMKM akan dicairkan melalui dua bank penyalur, yaitu BNI dan BRI.

Baca Juga: Siap Cair Rp2,4 Juta! Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker

Berikut cara cek Banpres BPUM 2021 melalui Bank BNI secara online.

1. Buka situs banpresbpum.id

2. Isi data diri dengan NIK sesuai di E-KTP yang Anda punya.

3. Klik tombol pencarian

4. Tara! akan muncul data atau notifikasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021 atau tidak.

Jika data Anda tidak ada, biasanya Banpres BPUM 2021 akan cair melalui Bank BRI.

Berikut cara cek penerima Banpres BPUM 2021 melalui Bank BRI secra online.

Baca Juga: Siap Cair Rp2,4 Juta! Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker

1. Buka situs eform.bri.co.id

2. Isikan data diri menggunakan NIK pada E-KTP atau seusai dengan KK Anda.

3. Masukkan kode verivikasi untuk keamanan.

4. Lanjut ke proses inqury

5. Tara! Anda akan menerima notifikasi bahwasannya dapaat Banpres BPUM 2021 lewat Bank BRI atau tidak.

Apabila data diri Anda telah terdatar di salah satu bank penyalur dari kedua bank tersebut, Anda dapat lanjut ke tahap selanjutnya dengan mendatangi kantor bank terdelat untuk mencairkan Banpres BPUM 2021.

Demikian artikel mengenai Banpres BPUM 2021 yang tersisa 3 juta penerima bagi pelaku UMKM se Indonesia.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber dan Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler