KENDALKU - Kemnaker bakal mencairkan lagi BLT subsidi gaji kepada pekerja di tahun 2021.
Akan tetapi, pencairan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini hanya untuk sisa penerima tahun 2020.
Diketahui bahwa masih ada sisa penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Baca Juga: Selain WNI, Ini Syarat Lain Agar Bisa Dapat Bantuan BLT UMKM BPUM di 2021
Baca Juga: Bansos Tunai untuk 10 Juta Penerima Cair di 2021, Ini Syarat Utama Agar Dapat BST Rp300 Ribu
BSU BLT subsidi gaji cair lagi di 2021
Menurut penjelasan Menaker Ida Fauziyah, pencairan BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen.
Menaker mengaku akan mencairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020, dengan catatan bahwa mereka telah memenuhi syarat penerima.
Baca Juga: Pasti Nih! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di 2021, Ini Kriteria Penerima
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.
Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa syarat jadi penerima BSU BLT subsidi gaji. Simak berikut ini.
Baca Juga: HOREEE!! BST Rp 300 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Mudah Cairkan Bansos dengan KTP dan KK
Baca Juga: UPDATE! BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, BSU Cair Rp2,4 Juta, Tetapi Tidak untuk Banyak Orang
Syarat penerima BSU BLT subsidi gaji
1. Pekerja/Karywan yang digaji
2. Punya gaji di bawah Rp5 juta
3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Punya rekening aktif
5. WNI
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini
Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Sekolah Wajib Lengkapi Syarat Ini
Itulah syarat penerima BSU BLT subsidi gaji.
Sedangkan nominal bantun BLT subsidi gaji yang dicairkan Kemnaker yakni Rp2,4 juta untuk setiap penerima. ***