KENDALKU - Selain Waga Negara Indonesia atau WNI, beriku syarat lain agar bisa dapat bantuan BLT UMKM BPUM 2021.
Bantuan BLT UMKM BPUM akan diicairkan lagi di tahun 2021, lengkapi syarat berikut ini agar bisa dapat.
Untuk lebih lengkapnya, inilah syarat yang harus dilengkapi agar dapat BLT UMKM BPUM di tahun 2021.
Baca Juga: Bansos Tunai untuk 10 Juta Penerima Cair di 2021, Ini Syarat Utama Agar Dapat BST Rp300 Ribu
Baca Juga: Info Terbaru untuk Pekerja! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Transfer Rp2,4 Juta
Syarat dapat BLT UMKM BPUM di 2021
1. Warga negara Indonesia atau WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)