KENDALKU - Pekerja atau karyawan bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Kemnaker mengaku mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Keteanagakerjaan di tahun 2021.
Akan tetapi, Kemnaker menetapkan syarat tertentu untuk bisa dapat BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Sekolah Wajib Lengkapi Syarat Ini
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 di 2021 Bakal Dibuka, Pemerintah Beri Himbauan Ini
BSU BLT subsidi gaji cair di 2021
Bantuan BLT subsidi gaji kembali dicairkan Kemnaker di 2021, namun hanya untuk sisa penerima tahun 2020.
Menaker Ida Fazuiyah menjelaskan bahwa penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.