Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Login pembiayaan.depkop.go.id Sekarang!

26 Januari 2021, 05:05 WIB
Begini Cara Daftar BLT UMKM Online Lewat HP, Login pembiayaan.depkop.go.id Sekarang! //Shammil Fachrial Suryapraja/

KENDALKU - Berikut cara daftar BLT UMKM online lewat Hp bisa Anda simak dalam artikel ini.

Cara daftar BLT UMKM secara online bisa buka pembiayaan.depkop.go.id dan ikuti sesuai panduan berikut ini.

Pastikan Anda mengikuti program ini dan segera ketahui cara daftar BLT UMKM online dengan login di pembiayaan.depkop.go.id.

Ada beberapa syarat daftar BLT UMKM online yang bisa Anda simak dan lengkapi untuk memudahkan lolos dan dapat bantuan.

Baca Juga: Pemilik SIM C dan A Dapat BLT Rp 900 Ribu dari Pemerintah? Cek Faktanya

Berikut cara daftar BLT UMKM online dan syarat dafatr BLT UMKM tahun 2021

Bantuan pemerintah untuk Wirausaha Pemula ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu dengan jumlah bantuan yang diberikan dari skala mikro hingga Rp10 juta.

Adapun Bantuan pemerintah untuk wirausaha pemula ini merupakan dana hibah dan hanya diberikan kepada 2.500 UMKM saja setiap tahunnya.

Bantuan pemerintah ini berbeda dengan BPUM atau BLT UMKM yang hanya diberikan selama masa pandemi berlangsung.

Baca Juga: Kecewa Pencemaran 27 Ribu Ton Limbah Tak Ditangani Serius, Lilik Jalan Kaki 5 Hari Rembang-Semarang

Nominal BPUM hanya Rp2,4 juta untuk satu pelaku usaha mikro dan diberikan hanya satu kali saja.

Sedangkan penerima bantuan Wirausaha Pemula yang telah terdaftar bisa melihat namanya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id.

Untuk melakukan akses situs atau login, pelaku usaha mikro atau UMKM bisa mendaftarkan diri melalui online di laman depkop.go.id dengan memasukkan data seperti nama, NIK KTP, NPWP, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, pendidikan terakhir, hingga nama ibu.

Akses login depkop.go.id ini digunakan bagi pemohon bantuan pemerintah dan member crowdfunding.

Baca Juga: Mulai Ditinggal Orang Sekitarnya, AHY Sedih: Innalillahi Wainnailahi Rojiun

Artikel ini sebelumnya tayang di Portal Purwokerto dengan judul "Cara Daftar UMKM Online 2021 di Pembiayaan.depkop.go.id Lewat HP Untuk Dapat Bantuan Wirausaha Pemula"

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan UMKM online melalui depkop.go.id sebagai wirausaha pemula, berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi:

1. individu yang memiliki rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dan usahanya telah berjalan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun;

2. belum pernah menerima bantuan dana yang sejenis dari Kementerian Koperasi dan UKM;

3. Usia paling tinggi 45 tahun

4. Pendidikan paling rendah SLTP;

5. memiliki KTP yang masih berlaku;

Baca Juga: Ganjar Awasi Langsung Vaksinasi Serentak di Puskesmas Kendal, Ada Apa?

6. memiliki IUMK / SKDU atau Sertifikat Register UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM

7. memiliki NPWP;

8. memiliki Sertifikat Pembekalan Kewirausahaan paling lama 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh Deputi SDM dan/atau Deputi Bidang Pembiayaan dan/atau Perangkat Daerah Provinsi/DI dan/atau Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro Kecil dan Menengah;

9. memiliki proposal pengembangan usaha paling sedikit memuat identitas pengusul, informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha

10. memiliki rekening tabungan yang masih aktif; dan tidak berstatus sebagai PNS / TNI / Polri.

Baca Juga: Vaksinasi Serentak di Jateng Digelar, Target Selesai Pertengahan Feberuari

Demikian beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar online bantuan UMKM untuk Wirausaha Pemula.*** (Dyah Sugesti Weningtyas/Portal Purwokerto)

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Portal Purwokerto

Tags

Terkini

Terpopuler