KENDALKU - Beredar narasi yang menyatakan pemilik SIM C dan SIM A dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah selama bebearap bulan.
Dikabarkan setiap pemiliK SIM dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah, sebagai stimulus bantuan di tengah pandemi Covid-19.
Pemilik SIM C dan SIM A dinarasikan dapat BLT Rp 900 ribu dari bulan Januari sampai dengan Mei 2021.
Baca Juga: Kecewa Pencemaran 27 Ribu Ton Limbah Tak Ditangani Serius, Lilik Jalan Kaki 5 Hari Rembang-Semarang
Lalu benarkan pemilik SIM C dan SIM A dapat bantuan langsung tunai atau BLT Rp 900 ribu dari pemerintah?
Berikut cek fakta pemilik SIM C dan SIM A dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah sebagai stimulus pandemi Covid-19.
Narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A dapat BLT Rp 900.000 selama bulan Januari - Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Mulai Ditinggal Orang Sekitarnya, AHY Sedih: Innalillahi Wainnailahi Rojiun
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi pemilik SIM C dan SIM A dapat bantuan tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.