Pemilik SIM C dan A Dapat BLT Rp 900 Ribu dari Pemerintah? Cek Faktanya

- 26 Januari 2021, 00:01 WIB
Pemilik SIM C dan A Dapat BLT Rp 900 Ribu dari Pemerintah? Cek Faktanya
Pemilik SIM C dan A Dapat BLT Rp 900 Ribu dari Pemerintah? Cek Faktanya /Pixabay/Mohamad Trilaksono

KENDALKU - Beredar narasi yang menyatakan pemilik SIM C dan SIM A dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah selama bebearap bulan.

Dikabarkan setiap pemiliK SIM dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah, sebagai stimulus bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Pemilik SIM C dan SIM A dinarasikan dapat BLT Rp 900 ribu dari bulan Januari sampai dengan Mei 2021.

Baca Juga: Kecewa Pencemaran 27 Ribu Ton Limbah Tak Ditangani Serius, Lilik Jalan Kaki 5 Hari Rembang-Semarang

Lalu benarkan pemilik SIM C dan SIM A dapat bantuan langsung tunai atau BLT Rp 900 ribu dari pemerintah?

Berikut cek fakta pemilik SIM C dan SIM A dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah sebagai stimulus pandemi Covid-19.

Narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A dapat BLT Rp 900.000 selama bulan Januari - Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Mulai Ditinggal Orang Sekitarnya, AHY Sedih: Innalillahi Wainnailahi Rojiun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi pemilik SIM C dan SIM A dapat bantuan tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x