KENDALKU – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semprit Trans TV yang menayangkan joget ngangkang Dewi Persik, Nita Thalia, Nassar di Atas Crane.
KPI memberikan sanksi administratif teguran tertulis untuk program siaran Pagi Pagi Ambyaaarrr di Trans TV.
Di ketahui jika host Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar, melakukan joget dengan menonjolkan bagian dada dan bokong, mengangkang dan di atas ketinggian crane yang dapat membahayakan.
Karenanya, KPI menyatakan program variety show yang tayang mulai 08.30 WIB kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Adapun bentuk pelanggarannya berupa adegan joget secara atraktif dan berlebihan.
KPI menyatakan adegan seperti itu tidak pantas ditayangkan. Apalagi waktu penayangannya mestinya ramah terhadap anak.
“Adegan seperti ini ditemukan oleh tim pemantauan KPI Pusat di beberapa acara Pagi Pagi Ambyaaarrr,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengutip akun Instagram KPI Pusat, Senin 25 Januari 2021.
Ditambah lagi bertepatan dengan jam anak-anak belajar atau sekolah yang saat ini berlangsung dari rumah.