Panduan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud Rp 1 Juta Bagi Pelajar Tahun 2021

8 Januari 2021, 13:59 WIB
Alhamdulillah! Siswa Sekolah Bisa dapat Bantuan PIP Rp1 Juta, Cek dengan NISN di Link Ini /pip.kemendikbud.go.id

KENDALKU – Berikut ada cara mudah pencairan bantuan PIP Kemdikbud Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Bantuan PIP Kemdikbud besaran nilai hingga Rp 1 juta yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di Januari 2021.

Kemdikbud berharap pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dinikmati pada Januari 2021.

Segera cek dan lakukan pencairan agar bantuan PIP Kemdikbud Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK bisa dinikmati di Januari 2021.

Baca Juga: Rumah Sakit Penuh Pasien Covid-19, Doni Monardo: Kurangi Kegiatan di Luar Rumah

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Untuk itu, para orang tua murid atau murid bisa mengecek ke laman pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan PIP.

Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Baca Juga: Ini Panduan Jadwal, Syarat, Kuota Sistem Seleksi SMPTN, SBMPTN, UTBK Tahun 2021

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Adapun besaran nilai bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:

    - Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

    - Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

    - Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Trump Akhirnya Menyerah, Akui Joe Biden Presiden Amerika Serikat Selanjutnya

Bagaimana Cara Mengecek Penerima Bantuan PIP?

Bisa diakses setiap masyarakat untuk mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa bersangkutan.

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

- Klik Cek Data

Baca Juga: Bocoran Isi Surat Telegram Kapolri Soal PPKM Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021

Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara mencairkan ana bantuan PIP tersebut?

Mengutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Bagaimana jika ada siswa miskin belum menerima KIP?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Sahabat Keluarga Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler