BLT KPM PKH Segera Cair 4 Januari 2021, Ketahui 3 Kriteria Penerima Berikut Ini

2 Januari 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

KENDALKU - Berikut sejumlah kriteria penerima bantuan BLT KPM PKH yang diperpanjang pada tahun 2021. BLT KPM PKH juga akan segera cair pada 4 Januari 2021.

Ketahui kriteria penerima bantuan BLT KPM PKH yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pastikan Anda termasuk salah satu yang lolos kriteria penerima bantuan BLT KPM PKH dari Kemensos.

Cek syarat daftar menjadi penerima BLT KPM PKH agar Anda ikut merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gempa Megathrust Picu Tsunami 20 Meter Pantai Selatan, Ditandai Muncul Makhkluk Aneh Ini ke Darat

Berikut kriteria atau syarat menjadi penerima BLT KPM PKH Rp 300 dari Kemensos:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Durasi Panjang Video Syur Gisel dan MYD Michael Yukinobu Defretes

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.

Artikel ini sudah tayang di FIX Indonesia dengan judul "BLT KPM PKH Cair 4 Januari 2021, Apakah Anda Termasuk Kriteria Penerima? Cek di Sini"

Menurut Mensos Risma, hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah

Lebih lanjut lagi, mantan Wali Kota Surabaya ini berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Penghormatan Terakhir pada Habib Ja’far Al Kaff di Bandara Ahmad Yani Semarang

Selain itu, Mensos Risma pun berharap bantuan dibelanjakan untuk benar-benar bahan sembako dan bukan malah barang yang malah akan merusak kesehatan.

"Jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," ungkap Risma.***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler