Ketua DPR Puan Maharani Ditangkap KPK di Kantor PDI Perjuangan, Cek Faktanya

30 Desember 2020, 21:30 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. /Dpr.go.id/kresno

KENDALKU - Beredar kabar Ketua DPR RI Puan Maharani terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) di kantor PDI Perjuangan.

Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangn tersebut beredar luas melalui media sosial Facebook.

Narasai Ketua DPR RI Puan Maharani terkena OTT KPK dijadikan sebuah judul sebuah unggah video di akun Youtube di channel Kabar Harian pada Minggu, 27 Desember 2020.

Dalam potongan gambar unggahan judul video Youtube tersebut Ketua DPR Puan Maharani disebut terjaring OTT KPK karena dugaan keterlibatan korupsi besar.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Baru, Polri: Waspada Provokasi, Kenali Tetangga, Jaga Kemaanan Lingkungan

Masyarakat jangan cepat berasumsi karena setelah dilakukan penelusuran fakta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, ternyata kabar Ketua DPR Puan Maharani ditangkap KPK adalah tidak benar atau hoax.

Artikel Ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul "Cek Fakta: Puan Maharani Dikabarkan Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan, Ini Faktanya"

Faktanya, dalam isi video tersebut tidak terdapat informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam video tersebut hanya menyatut pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan Maharani dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).

"KPK dalami keterlibatan Puan Maharani di kasus korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan 'kakap besar', di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam," kata Benny K Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca Juga: Duh! Perawat Ini Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Menurut Benny K Harman, daripada hanya mengobral janji dan harapan, alangkah lebih baik jika KPK bekerja dalam diam dan menunjukkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!" ujar Benny K Harman.

Penyataan tersebut dilontarkan Benny K Harman menanggapi penyataan KPK yang memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan menerima siapa pun yang memberikan informasi kepada KPK terkait kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi dan Aksi Teror Jelang Pergantian Tahun Baru

Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Sebut Gisel dan MYD Tidak Dapat Dipidana, ICJR: Mereka Adalah Korban yang Harus Dilindungi

Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Baca Juga: Besok 1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Tanah Air

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," kata Nurul Ghufron, Senin, 21 Desember 2020.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap senilia Rp17 miliar dari komisi pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dengan demikian, narasi yang mengeklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah hoaks dan termasuk kategori koneksi yang salah (False Connection).

Baca Juga: Antisipasi Provokasi Malam Tahun Baru, Polri Minta Warga Saling Kenali Tetangga

False connection adalah ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung atau sesuai konten.*** (Rulfhi Alimudin/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler