Ridwan Kamil Belum Konfirmasi Kedatangan ke Polda Jabar Terkait Kasus Megamendung Habib Rizieq

15 Desember 2020, 14:34 WIB
Ridwan Kamil ketika diambil sampel darahnya di Puskesmas Garuda Senin, 14 Desember 2020. /Twitter.com/ridwankamil

KENDALKU - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil belum memberikan konfirmasi kedatangan ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan kasus kerumunan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Magamendung, Bogor Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, sampai saat ini belum menerima konfirmasi kedatangan Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.

Erdi berharap Ridwan Kamil mau datang untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk memberikan keterangan terkait acara Habib Rizieq Shihab.

Penyidik Polda Jabar telah menjadwalkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait acara Habib Rizieq Shihab di Magamendung pada Rabu 15 Desember 2020 besok.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Daftar Tempat Makan Ikan Manyung di Semarang, Rasanya Paling Mantap

"Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," kata Erdi dikutip dari Antara Selasa 15 Desember 2020.

Selain Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Polda Jabar juga memanggil Bupati Bogor Ade Yasin untuk dimintai keterangan kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

Bupati Bogor Ade Yasin datang memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab hari ini.

Ade Yasin diketahui hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Ade Yasin hadir menggunakan pakaian dan kerudung berwarna merah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Masuk Urutan ke-12 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

"Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Erdi.

Selain Ade Yasin, lanjut Erdi Polda Jabar juga mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung pada Jumat 13 November 2020 lalu.

"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Erdi. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler