Polisi Panggil Ridwan Kamil Terkait Acara Habib Rizieq di Magamendung

11 Desember 2020, 16:28 WIB
6 Wilayah di Jawa Barat Masih Zona Merah Pekan Ini, Majalengka Garut dan Tasikmalaya Termasuk Foto :Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Humas Jabar/Pipin

KENDALKU - Polisi akan panggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Magamendung, Bogor Jawa Barat.

Selain panggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, polisi juga melayangkan panggilan kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin akan dimintai klarifikasi terkait acara Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin direncanakan digelar pada pekan depan.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi dikutip dari Antara, Jumat 11 Desember 2020.

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor itu sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Baca Juga: Ruhut Sitompul: Gibran Berpeluang Maju Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta Setelah Menang Pilkada Solo

Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis 10 Desember 2020 lalu di Polda Jawa Barat, juga belum memenuhi panggilan kepolisian. Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat 13 Desember 2020 lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler